Partisipasi masyarakat terhadap sea games




















Design Blogger Templates by Blog and Web. Pages Beranda Facts Tutorial Requests. Menurut Ach. Mikkelsen 64 membagi partisipasi menjadi 6 enam pengertian, yaitu:. Bidang Olahraga. Contoh bentuk partisispasi masyarakat dalam bidang olahraga adalah menjadi atlet-atlet Indonesia seperti atlet sepakbola, bulutangkis, basket, voli, dll dan berperan serta dalam ajang perlombaan nasional maupun internasional bahkan menjadi juara bahkan menjadi juara.

Bidang Politik. Bidang sosial. Bidang pendidikan. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan adalah mengikuti berbagai macam lomba-lomba, baik lomba tingkat kota, provinsi, nasional, maupun internasioanal. Bidang Ekonomi. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam bidang ekonomi adalah membayar pajak untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Budaya adalah identitas suatu bangsa. Anonim mengatakan Shoes Lifts Tami Utami mengatakan Thanks ya.

Unknown mengatakan Langganan: Posting Komentar Atom. Instagram Follow my instagram nunakpop for more information about facts, quote, meme, video of kpop world and kdrama :. My Visitors. Partisipasi politik merupakan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas dan kegiatan politk. Idealnya tujuan partisipasi politik tersebut tidak lain adalah untuk mempengaruhi proses perumusan kebijakan. Formulasi kebijakan yang dirumuskan tersebut merupakan kunci dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sayangnya partisipasi politik di Indonesia cenderung dimonopoli oleh elite-elite politik, baik untuk mendapatkan dukungan massa maupun untuk meredam partisipasi politik itu sendiri. Partisipasi politik oleh para pakar, dikelompokkan dalam bentuk partisipasi konvensional dan non konvensional. Partisipasi politik non konvensional biasanya dilakukan oleh kelompok penekan, yang diwujudkan dalam kegiatan pengajuan petisi, berbagai bentuk mogok, demonstarsi, tindakan kekerasan politik terhadap harta benda seperti: perusakan, pemboman, pembakaran, penjarahan dll , kekerasan politik terhadap manusia seperti: teror, pembunuhan, penculikan, perkosaan dll , perang gerilya, kudeta, revolisi dan sebagainya.

Sedangkan Partisipasi politik konvensional umumnya diwujudkan dalam proses pemberian suara seperti: pemilihan umum, voting dan lain-lain , diskusi politik, kegiatan kampanye, membentukan partai politik atau kelompok kepentingan, bergabung dengan Parpol atau kelompok kepentingan serta diwujudkan dalam komunikasi dengan pejabat politik atau birokrasi. Basanya patisipasi politik konvensional ini dilakukan oleh kelompok kepentingan, partai politik, lembaga masyarakat dan lain-lain.

Partisipasi politik di Indonesia menurut Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, dapat terjadi melalui dua cara. Pertama, Pertisipasi politik yang bersifat otonom yaitu partisipasi atas kesadaran sendiri. Biasanya partisipasi otonom timbul karena pemahaman yang utuh atas persepsi terhadap objek politik yang ada. Pemahaman tersebut membentuk konseptualisasi atau pengertian yang utuh terhadap fenomena pada objek politik, sehingga menimbulkan afeksi dalam bentuk keputusan untuk berpihak kepada objek politik tertentu secara sadar tanpa paksaan otonom.

Sebaliknya partisipasi politik yang dimobilisasi timbul karena dorongan sejumlah faktor dari luar diri pelaku politik tersebut dan biasanya mengabaikan konseptualisasi atas persepsi terhadap fenomena objek politik. Sehingga partisipasi jenis ini biasanya bersifat sesaat dan tidak kekal, karena persaingan berbagai faktor dapat mempengaruhi afeksi atau keputusan keberpihakan seseorang terhadap objek politik tertentu.

Dalam hal ini tidak jarang menimbulkan oportunisme seseorang dalam berpolitik. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi.

Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat secara aktif masyarakat dapat juga keterlibatan dalam proses penentuan arah, strategi kebijaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik dan juga proses sosial, hubungan antara kelompok kepentingan dalam masyarakat sehingga demikian mendapat dukungan dalam pelaksanaannya.

Konsep partisipasi masyarakat dalam pembangunan sudah mulai dikenalkan oleh pemerintah sejak awal tahun an melalui istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun serta menjaga lingkungan dimana mereka berada. Untuk mensukseskan gerakan pemberdayaan masyarakat tersebut kemudian pemerintah membentuk beberapa lembaga-lembaga PKK, LKMD, dan karang taruna sebagai wadah dalam mendorong komunitas lokal untuk berpartisipasi dan menjunjung solidaritas bersama.

Mengingat pemberdayaan masyarakat kebanyakan adalah staf pemerintah atau yang ditunjukan oleh pemerintah yang bekerja sebagai penghubung antara kebijakan serta agenda pembangunan dengan apa yang harus dilakukan oleh komunitas. Usaha pemberdayaan masyarakat, dalam arti pengelolaan pembangunan desa harus dibangun dengan berorientasi pada potensi viskal, perlibatan masyarakat serta adanya usaha yang mengarah pada kemandirian masyarakat desa. Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan secara aktif baik pada pembuatan rencana pelaksanaan maupun penilaian pembangunan menjadi demikian penting sebagai tolak ukur kemampuan masyarakat untuk berinisiatif dan menikmati hasil pembangunan yang telah dilakukan.

Dalam meningkatkan dan mendorong munculnya sikap partisipasi, maka yang perlu dipahami oleh pengembang masyarakat adalah kebutuhan-kebutuhan nyata yang dirasakan oleh individu maupun masyarakat.

Dalam pengembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang teteapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti peran serta, ikut serta, keterlibatan atau proses bersama saling memahami, merencanakan, menganalisis, dan melakukan tindakan oleh sejumlah anggota masyarakat. Partisipasi politik political participation. Partisipasi social sosial participation.

Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut :. Partisipasi social social participation partisipasi ditempatkan sebagai beneficiary atau pihak diluar proses pembangunan dalam konsultasi atau pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, pemantauan, evaluasi dan implementasi. Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial.

Dengan kata lain, tujuan utama dari proses sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.



0コメント

  • 1000 / 1000